Kasus kekerasan seksual pada anak belakangan sering menjadi perbincangan publik. Tak terkecuali di provinsi Banten. Banten bahkan menempati urutan ke-9 dengan jumlah kasus kekerasan pada anak terbanyak se-Indonesia.
Permasalahan itulah yang kemudian menjadi pemantik sekelompok anak muda di Serang Banten menggagas Gerakan #KakakAman. Sebuah gerakan sosial yang ditujukan untuk melakukan edukasi pencegahan kekerasan seksual pada anak. Adapun nama Kakak Aman berarti sosok yang dekat dengan anak yang memberikan anak perlindungan, termasuk pengetahuan tentang bagaimana cara melindungi dirinya dari kekerasan.
Hana Maulida, salah satu penggagas Gerakan Kakak Aman, bercerita bahwa aksi ini dibuat untuk memunculkan kesadaran di masyarakat bahwa perlindungan anak adalah urusan bersama.
“Kami memang sengaja menamai ini ‘gerakan’ supaya siapapun bisa ikut terlibat dalam agenda perlindungan anak, khususnya pencegahan kekerasan seksual. Karena melindungi anak bukan hanya tugas sekolah/guru maupun orangtua saja. Tapi kita semua. Kita punya andil untuk keselamatan anak-anak,” katanya.
